PAKAR hukum perdata dan pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mmengatakan bahwa asih terdapat beberapa tantangan dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian yang harus diselesaikan. Salah satunya mengatasi pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing (WNA) yang kerap berujung pada tindak pidana.
“Kehadiran imigrasi jangan hanya mengawasi dan menindak pelanggaran yang terkait dengan kejahatan transnasional, tapi juga memberikan edukasi dan konsultasi. Sebab banyaknya potensi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing ataupun penjamin yang dilatarbelakangi ketidaktahuan hukum keimigrasian Indonesia,” katanya kepada Media Indonesia pada Jumat (25/7).