SEJAK masa kampanye hingga awal masa jabatannya, Presiden Prabowo Subianto kerap menyuarakan sikap tegas terhadap praktik korupsi. Dalam debat capres Mei 2024, ia berkomitmen akan “menghabisi korupsi sampai ke akar-akarnya” — pernyataan yang disambut hangat, namun juga menimbulkan ekspektasi tinggi.
Komitmen itu kembali ditegaskan dalam pidato saat meresmikan proyek energi baru terbarukan (EBT) pada Juni 2025. Di hadapan publik, Prabowo menyerukan penghentian kebocoran anggaran dan proyek-proyek yang boros. Namun, di tengah sorotan terhadap efektivitas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era pemerintahannya, muncul pertanyaan penting: apakah gebrakan ini sekadar retorika politik, atau benar-benar akan berbuah aksi nyata?