KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melontarkan wacana agar gaji para kepala daerah dinaikkan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Ide yang dinilai pragmatis itu tidak akan menyelesaikan masalah utama dalam memberangus praktik rasuah.
“Meskipun kalau kita lihat gaji dasarnya itu kan Rp2 juta atau Rp3 juta, tapi kalau kita lihat biaya operasional kepala daerahnya itu mulai dari, perbulan itu bisa mulai dari 150 juta ada beberapa kategorinya sesuai dengan pendapatan asli daerah,” kata Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman kepada Media Indonesia, di Jakarta, kemarin.