Indonesia naik kelas jadi negara berpendapatan menengah atas, dengan gross national income (GNI) per kapita sebesar US$4.810. Status baru ini membuat Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan global, dari standar purchasing power parities (PPP) 2017 ke PPP 2021.
PPP 2021 ini dipublikasikan Bank Dunia dalam The International Comparison Program (ICP) edisi Mei 2025. Penerapan PPP 2021 ini menyebabkan Bank Dunia merevisi ke atas garis kemiskinan global.