KASUS rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan tren mengkhawatirkan. Dalam dua tahun terakhir, jumlah gigitan hewan penular rabies (HPR) melonjak dari 20.705 kasus pada 2023 menjadi 30.046 kasus pada 2024. Hingga Mei 2025 saja, sudah tercatat 2.149 kasus.
Keterbatasan akses layanan kesehatan memperparah situasi. Banyak warga di wilayah terdampak harus menempuh 2–4 jam perjalanan darat hanya untuk mencapai puskesmas. Sementara itu, penyebaran terus berlanjut akibat gigitan anjing liar yang belum divaksin dan rendahnya penanganan medis tepat waktu.