INDUSTRI perhotelan di Jakarta tengah menghadapi krisis serius. Menurut survei Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta baru-baru ini, 96,7% hotel mengalami penurunan tingkat hunian selama kuartal I 2025. Data menunjukkan bahwa tingkat hunian hotel berbintang anjlok dari 48,38% di Januari menjadi hanya 38,26% pada Maret 2025. Sementara hotel nonbintang mengalami penurunan yang lebih drastis, dari 24,39% menjadi hanya 18,73%. Tren penurunan ini memicu kekhawatiran terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para pekerja hotel di Ibu Kota.
Beberapa faktor utama penyebab penurunan hunian hotel di antaranya adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah, kenaikan biaya operasional seperti tarif air dan upah minimum, serta meningkatnya persaingan dengan akomodasi alternatif seperti Airbnb. Selain itu, daya beli masyarakat yang melemah akibat fluktuasi ekonomi turut memperburuk kondisi. Situasi ini menyoroti perlunya intervensi dan strategi adaptif dari pelaku industri dan pemerintah untuk mencegah dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.