DI tengah upaya membangun ekonomi kerakyatan dari bawah, Koperasi Merah Putih Desa (KMPD) hadir sebagai inisiatif strategis yang menjembatani petani dengan pasar tanpa rantai distribusi yang panjang. Sejak diluncurkan, lebih dari 16.000 koperasi telah terbentuk di berbagai desa, dengan konsentrasi tinggi di provinsi seperti Lampung, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Setiap koperasi diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis, mulai dari kios sembako hingga logistik desa, sebagai fondasi layanan ekonomi terpadu yang dikelola langsung oleh masyarakat desa.