PERSAINGAN e-commerce di Asia semakin tajam. Raksasa digital seperti JD.com, Shopee, Lazada, dan Flipkart berlomba menawarkan gratis ongkos kirim (ongkir) dan membangun sistem logistik canggih untuk menarik konsumen. Namun, di balik kenyamanan dan efisiensi tersebut, muncul kekhawatiran di Indonesia terhadap dampaknya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Program subsidi ongkir yang agresif dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pasar, melemahkan produk lokal, dan menciptakan ketergantungan konsumen pada harga yang tak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Menanggapi situasi ini, pemerintah mulai mempertimbangkan pembatasan program gratis ongkir sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan pasar digital dan mendorong pertumbuhan ekosistem e-commerce yang lebih adil dan berkelanjutan. Di tengah dominasi platform besar asing, Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk tetap kompetitif, sekaligus melindungi kepentingan pelaku usaha lokal.