Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Farizal Berperan Multifungsi

Cahya Mulyana
19/9/2016 08:24
Farizal Berperan Multifungsi
(MI/Arya Manggala)

PELAKU penyuapan kepada Ketua DPD Irman Gusman, yakni Xaveriandy Sutanto, ternyata juga memberikan suap kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Farizal.

“Xaveriandy diduga memberikan uang kepada Farizal untuk membantu meringankan perkara gula impor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) di Sumbar yang melibatkan Xaveriandy,” ujar komisoner KPK Alexander Marwata.

Farizal merupakan jaksa di Kejati Sumbar yang multifungsi, yakni sebagai penasihat hukum, menyiapkan pembelaan, serta mengatur saksi dalam perkara tersebut. KPK telah menetapkan Farizal sebagai tersangka. Dari ta-ngan tersangka, KPK menyita uang suap sebesar Rp365 juta.

Awalnya KPK menyelidiki kasus yang berhubungan dengan distribusi gula impor yang tak ber-SNI. Belakangan diketahui berkaitan dengan IG (Irman Gusman).

Irman bersama dengan Xaveriandy dan istrinya, Memi, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekomendasi kuota gula impor untuk wilayah Sumatra Barat. Xaveriandy merupakan Direktur Utama CV Semesta Berjaya atau SB yang bergerak dalam bidang impor gula.

Lembaga swadaya masyarakat Ge-rakan Lawan Mafia Hukum (GLMH) Sumatra Barat mengapresiasi KPK yang mengusut dugaan suap kepada aparat penegak hukum.

“Karena hal tersebut ikut membantu terciptanya proses hukum yang benar dan bersih,” kata Koordinator GLMH Sumatra Barat Miko Kamal di Padang, Sabtu (19/9).

Hal yang sama juga disampaikan Koordinator LSM Integritas Arief Paderi. Arief mencatat KPK telah melakukan belasan operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa waktu terakhir dan menjaring nama-nama dari berbagai latar belakang profesi seperti penegak hukum peradilan, politikus, dan kepala daerah.

Pengacara Irman Gusman, Tommy Singh, menilai ada kejanggalan dalam kasus korupsi yang melibatkan klienya. “Kasus suap ini hanya Rp100 juta. Menurut saya ini lucu karena sehari-hari di tasnya saja ada lebih dari Rp100 juta,” ujar Tommy.

Menurutnya, jumlah uang yang disita tersebut terbilang kecil dan bukan kelas dari seorang Irman.
Dia juga menjelaskan pihak keluarga bahkan tidak tahu isi dari bingkisan tersebut. Setelah petugas KPK datang dan dibuka, baru diketahui bahwa bingkisan tersebut berisi uang. “Namanya rekomendasi, tidak mengikat, bisa dijalankan atau tidak. Tapi masalahnya ada uang, yang menurut keluarga masih tanda tanya.’’

Sesuai prosedur
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan Irman Gusman sudah menerima uang suap Rp100 juta. Pernyataan Laode tersebut membantah pernyataan Irman yang menjadi viral di media sosial, yang menyatakan KPK terlalu cepat menetapkan status tersangka.

“Apa yang dilakukan KPK sesuai dengan SOP (prosedur operasi standar) dan perundangan yang berlaku. Bahkan direkam secara profesional oleh penyidik KPK.”

Kejati Sumatra Barat akan mendalami dugaan keterlibatan Farizal.

“Perlu penelusuran terlebih dahulu terkait dengan permasalahan ini. Sebelum mengambil tindakan-tindakan selanjutnya, sesuai dengan arahan pimpinan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Yunelda di Padang, akhir pekan lalu. (Ant/YH/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya