Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA akademisi serta aktivis hukum dan demokrasi menyuarakan penegakan etika dan konstitusi serta penguatan demokrasi. Mereka juga menyerukan pembentukan pengadilan rakyat bila instrumen negara tidak serius dalam menjaga demokrasi.
"Bisakah nanti juga dilakukan di Universitas Gadjah Mada (UGM), kami akan membuat pengadilan rakyat," kata pakar hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar saat berorasi dalam aksi Kampus Menggugat di Balairung UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/akademisi-ugm-serukan-pengadilan-rakyat
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
Plea bargain merupakan mekanisme baru yang mengatur pengakuan bersalah terdakwa dalam proses persidangan dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved