Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Suami Pinangki: Penghasilan Rp32 Juta Pengeluaran Rp74 Juta

Mediaindonesia.com
16/11/2020 19:39
Suami Pinangki: Penghasilan Rp32 Juta Pengeluaran Rp74 Juta
Jaksa Pinangki(Dok MI)

Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, tidak pernah meributkan hal finansial meski penghasilan Pinangki lebih besar.

"Kami tidak pernah ribut soal finansial, semua Pinangki yang atur, saya memberikan gaji dan remunerasi, dia pegang ATM-nya," kata Yogi di dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/11) .

Napitupulu Yogi Yusuf menjadi saksi untuk istrinya, mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.

Dalam sidang terungkap bahwa penghasilan Yogi per bulannya adalah sekitar Rp14 juta, sedangkan penghasilan Pinangki sekitar Rp18 juta namun pengeluaran rumah tangga mereka lebih dari Rp74 juta.

Menurut Yogi, dia dan Pinangki punya perjanjian pisah harta sebelum menikah untuk memisahkan harta milik keduanya, apalagi Pinangki diketahui membawa harta bawaan dari almarhum suami pertamanya bekas pejabat di Kejaksaan Agung Djoko Budiharjo yang setelah pensiun berprofesi sebagai pengacara. "Kalau hanya dari penghasilan, memang tidak bisa menabung dengan pengeluaran itu," ungkap Yogi.

Sejak sebelum menikah dengan Pinangki, 1 November 2014, Yogi mengatakan bahwa Pinangki telah tinggal di apartemen Dhamawangsa Essense, sedangkan orang tua Pinangki tinggal di Sentul. "Sebelum menikah Pinangki memang sudah di Dharmawangsa Essense, sewa apartemen dia yang bayar. Saya juga tidak pernah hitung-hitung karena tidak pernah dari Pinangki mengatakan kekurangan uang, dia mengatakan bisa memenuhi (pengeluaran) walau dari saya tidak sebanding tapi dia bilang bisa memenuhi itu," ungkap Yogi. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya