Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya menemukan sejumlah uang di rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
Setelah menggeledah, pihaknya menemukan uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang tersimpan dalam tas, kardus, plastik, dan paper bag.
"Dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp3.5 Milyar, 33.200 dollar Amerika Serikat dan 134. 711 dollar Singapura," kata Febri, Jumat (12/7).
Lebih lanjut, Febri mengatakan KPK sebelumnya menugaskan tim untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam lingkup pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini dilakukan untuk penyidikan dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
Baca juga : Kemendagri Serahkan SK Plt Gubernur Kepri Besok
Febri merinci empat lokasi penggeledahan tersebut, yakni Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap.
Seperti diketahui, pada kasus ini KPK menetapkan 4 orang tersangka terkait dugaan suap izin rencana reklamasi di Kepulauan Riau tahun 2018/2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
Penetapan tersangka tersebut merupakan kelanjutan dari giat tangkap tangan yang dilakukan pada, Rabu (10/7). Dalam OTT itu, KPK menetapkan empat orang dari unsur pemerintahan dan swasta.
Keempat orang tersangka itu antara lain, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun (NBA); Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan (ES) dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Budi Hartono (BUH) yang didiga sebagai penerima, dan Abu Bakar (ABK) dari pihak swasta yang disangkakan sebagai pemberi suap.
Dalam kasus ini, Nurdin diduga menerima suap secara bertahap dari Abu Bakar dengan total 11.000 dollar Singapura dan Rp45 juta.
Pada Mei 2019, Abu Bakar mengajukan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu demi pembangunan resort dan kawasan wisata seluas 10,2 hektar. Padahal, Tanjung Piayu merupakan area yang diperuntukkan sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung. (OL-7)
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Di tengah panasnya demonstrasi, kasus dugaan korupsi DJKA yang pernah menyeret nama Bupati Pati Sudewo kembali mencuat.
KPK mengungkapkan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), diduga menjadi salah satu pihak yang menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek kereta api
MENYOAL dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekretaris Jenderal Amphuri megaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (13/8) terkait dugaan korupsi kuora haji.
BMKG Kepulauan Riau mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepri pada Sabtu (9/8). Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus dengan dukungan tim intelijen serta pengamanan dari Kodim 0315/Tanjungpinang.
Kegiatan bertajuk Gerakan Pangan Murah ini digelar serentak di seluruh kabupaten/kota dalam wilayah hukum Polda Kepri.
Lonjakan ini tidak lepas dari berbagai program promosi pariwisata yang terus digencarkan, termasuk kerja sama dengan pelaku industri dan pemerintah pusat.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dari hasil identifikasi di lapangan, ditemukan sisa bijih bauksit sebanyak 2.000.450 metrik ton yang tersisa akibat kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah sejak tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved