JK Yakin Prabowo Mau Rekonsiliasi, Tapi Setelah MK Tuntas

Antara
11/6/2019 17:23
JK Yakin Prabowo Mau Rekonsiliasi, Tapi Setelah MK Tuntas
Wakil Presiden Jusuf Kalla( Antara Foto/ Wahyu Putro A)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengatakan rekonsiliasi pascapilpres akan lebih mudah dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan proses persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Saya yakin setelah MK memutuskan, apa pun, kedua belah pihak menerimanya. Nah kalau sudah selesai itu, rekonsiliasinya akan lebih mudah. Saya yakin akan terjadi rekonsiliasi," kata Wapres JK di Kantor Wapres Jakarta, hari ini.

Setelah melakukan pertemuan dengan capres Prabowo Subianto di bulan Ramadhan lalu, JK menilai Prabowo akan menerima hasil putusan MK terkait gugatan PHPU tersebut.

"Saya yakin akan diterima, Pak Prabowo juga orang realistis," tambahnya.

Baca juga: Pertemuan Jokowi-Prabowo Sebaiknya Sebelum Putusan MK

JK mengungkapkan dalam pertemuannya dengan Prabowo waktu itu, mereka berdua membahas mengenai kondisi pascapilpres, juga upaya-upaya untuk menyelesaikan persoalan bangsa, khususnya terkait keadilan ekonomi.

"Sebagai kawan, kita bicara solusi negeri yang akan datang, kita utamakan keadilan ekonomi. Salah satu tujuan Pak Prabowo adalah keadilan ekonomi, jadi kita sama-sama bicara lagi seperti itu, yang lainnya semua sepakat," jelasnya.

MK telah meregistrasi permohonan gugatan PHPU yang diajukan tim Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Selasa siang pukul 12.30 WIB. Perkara tersebut tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019. Sidang pendahuluan perkara PHPU tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/6).

Sebelumnya muncul desakan agar para elit politik dan kontestan pemilu segera melakukan rekonsiliasi tanpa perlu menunggu putusan MK. Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing mengatakan pertemuan antara pasangan calon sebelum putusan MK hal itu dapat menurunkan tensi politik. Selain itu, juga akan memberikan kesan ketaatan hukum oleh kedua pasang negarawan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya