Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

KPK Minta Sofyan Basir Tunjukkan Itikad Baik Penuhi Panggilan

Antara
27/5/2019 15:32
KPK Minta Sofyan Basir Tunjukkan Itikad Baik Penuhi Panggilan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu itikad baik dari Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB) memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Sampai saat ini, lebih dari pukul 14.00 WIB tersangka SFB belum datang memenuhi panggilan KPK. Kami tegaskan bahwa belum ada penjadwalan ulang terhadap SFB. Artinya, KPK masih menunggu agar SFB beritikad baik dan kooperatif datang ke penyidik hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Sofyan juga tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (24/5).

"Perlu kami ingatkan kembali, sebelumnya SFB tidak datang pada Jumat (24/5) sehingga KPK telah melakukan penjadwalan ulang hari ini," ucap Febri.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Sofyan Basir

Sementara itu Soesilo Aribowo, pengacara Sofyan mengatakan bahwa kliennya itu pada Senin ini juga sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kapal pembangkit di Kejaksaan Agung.

Namun, kata dia, Sofyan akan memenuhi panggilan KPK setelah diperiksa di Kejaksaan Agung.

"Rencana akan hadir setelah pemeriksaan di Kejagung," ucap Soesilo.

Sebelumnya Sofyan telah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Senin (6/5) pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (23/4). Saat itu, KPK belum menahan Sofyan usai diperiksa.

Dalam perkembangan kasus itu, tersangka Sofyan pun telah mencabut permohonan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya