Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kapolri Ingin Telegram Beri Akses Penyadapan

Nur Azizah
17/7/2017 14:22
Kapolri Ingin Telegram Beri Akses Penyadapan
(Antara)

TELEGRAM diduga menjadi aplikasi percakapan paling digemari teroris. Sebab, telegram memiliki aplikasi end to end encription yang tidak bisa disadap dan dilacak.

Dengan begitu, teroris leluasa menyebarkan tutorial pembuatan bom, cara membidik target, hingga menyebarkan paham-paham radikal. Penyebarannya pun bisa melalui fitur super group ataupun chat to chat.

"Chat to chat ini disebut alone wolf. Mereka tidak terstruktur, mereka bergerak sendiri. Kalau dia ingin tahu cara membuat bom tinggal online, chat lalu disebar," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (17/7).

Untuk mencegah tindakan terorisme, Kapolri dan Kemkominfo mendesak Telegram untuk memberikan akses penyadapan. Akses tersebut untuk melacak pergerakan teroris dan rencana tindakan radikal.

Sayangnya, pihak Telegram belum menanggapi permintaan Polri dan Kemkominfo. Tito menilai, penutupan aplikasi telegram menjadi solusi.

"Antara keamanan negara dan privasi itu adalah zero some game, kalau satu sisi dibebaskan yang lain akan terancam dan sebaliknya. Kalau ini (Telegram) dihapus akan mengurangi civil liberty. Ya itulah risiko," ujarnya.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku tak sungguh-sungguh ingin menutup Telegram. Dia hanya menginginkan diberi akses untuk menangani terorisme.

"Kalau mereka setuju dengan kami, ya tidak masalah," pungkasnya.

Terhitung mulai Jumat (14/7) pemerintah Indonesia resmi memblokir layanan percakapan instan Telegram. Alasan Telegram "dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme".

Pemblokiran media sosial Telegram oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertujuan memberangus terorisme dan radikalisme berkembang di Tanah Air. Pemblokiran dilakukan atas referensi Polri.

"Iya, salah satunya (dari Polri)," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai menghadiri peresmian Akademi Bela Negara (AB) NasDem di Jakarta Selatan, Minggu (16/7).

Telegram diduga kuat menunjang terorisme. Dalam fasilitas pesan singkat tersebut, teroris kerap menyebarkan paham radikal dan memengaruhi para pengguna akun Telegram.

Tito menyebut cara penyebaran ekstremisme, radikalisme, dan terorisme di Indonesia lewat Telegram mulai tenar 2-3 tahun belakangan. Di negara-negara barat, tren tersebut sudah terjadi 10 tahun lalu. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya