Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jaksa pun Cabut Banding J p Perkara Ahok

Golda Eksa
09/6/2017 10:10
Jaksa pun Cabut Banding J p Perkara Ahok
(MI/Arya Manggala)

KEJAKSAAN akhirnya mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam perkara penodaan agama.

"Ya sudah dikirim (berkas pencabutan) dari Selasa (6/6) sore," kata ketua tim jaksa penuntut umum perkara Ahok, Ali Mukartono, di Jakarta, kemarin (Kamis, 8/6).

Ia menyebutkan salah sati poin alasan pencabutan berkas banding itu karena pertimbangan kemanfaatan hukum. "Kemanfaatannya (bagi kejaksaan), kita mau berjuang apa lagi kalau vonis sudah diterima terdakwa," katanya.

Awalnya, pihaknya berpijak pada ketentuan bahwa jaksa diperbolehkan mengajukan banding jika terdakwa mengajukan upaya hukum banding.

"Makanya, ketika terdakwa banding, kita pun banding supaya terdakwa tidak kehilangan hak asasi-nya. Tapi, ketika dicabut, ya sudahlah," jelasnya.

Ia menambahkan pencabut-an itu masih berlaku karena sesuai dengan Pasal 235 KUHAP, pencabutan bisa dilakukan sebelum diputuskan hakim pengadilan tinggi.

Sebelumnya, istri Ahok, Veronica Tan, menegaskan bahwa pencabutan permohon-an banding suaminya tidak lain untuk kepentingan semua pihak. "Karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama. Dalam arti, kita tidak akan memperpanjang lagi. Kita akan menjalankan apa yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Utara saja," jelas Veronica, 23 Mei lalu.

Dalam kesempatan itu juga, Veronica membacakan surat dari Ahok untuk para pendukungnya, serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung dan relawan yang mendukungnya dalam pilkada DKI Jakarta.

"Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan, surat, buku-buku, bahkan dengan berkumpul menyalakan lilin," kata Veronica mengutip pernyataan suaminya melalui surat.

Ogah bicara politik
Selama berada di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Ahok tidak pernah lagi menyinggung isu-isu politik. Pasalnya apa pun yang dilakukan Ahok banyak dipandang negatif oleh sekelompok orang.

"Saya rasa dia juga sudah enggak mau terlalu banyak (bicara politik). Dia tidur saja salah, jadi boro-boro mau ngomong," kata Nana Riwayatie, kakak angkat Ahok, di Balai Kota, Jakarta, kemarin.

Dalam menanggapi penca-butan banding oleh jaksa, Nana menilai langkah kejaksaan itu sudah sesuai dengan koridor yang benar.

Pihaknya beranggapan, Ahok lebih baik menunggu keringanan hukuman ketimbang harus mengajukan banding. "Tinggal <>nunggu-nunggu remisi. Ya mungkin itu yang lebih baik kali ya," ujarnya.

Sejak awal, sambung Nana, keluarga sudah menduga kasus Ahok sarat dengan kepentingan politik. Sampai sekarang keluarga masih meyakini kasus penodaan agama itu hanya untuk membikin Ahok kalah di pilkada. "Ini kan politik ya. Mestinya dia enggak (dihukum) dua tahun penjara, kok tiba-tiba dua tahun," keluh Nana.

Putra bungsu Ahok, Daud Albeneer Purnama, masih dirundung kesedihan melihat ayahnya. "Anaknya yang kecil (Daud) aku lihat (masih sedih). Kalau yang (sulung) sudah enggak terlalu sedih," imbuh Nana.

Meski demikian, lanjutnya, pelan-pelan keluarga bisa menerima keadaan Ahok sekarang. Terlebih, keluarga mantan Bupati Belitung Timur itu memiliki sifat keagamaan yang kuat. "Mereka semua bagus dalam iman, rajin ke gereja, Insya Allah Tuhan akan bantu," ujar Nana.(Ant/Mtvn/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya