Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIM penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan Andreas Tjahjadi, rekan calon Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahudin Uno, di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (13/4) dini hari.
Tindakan yang dilakukan kepolisian lantaran Andreas yang sempat bertolak ke Amerika Serikat dianggap tidak kooperatif. Andreas dua kali mangkir ketika diminta menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual-beli tanah senilai Rp8 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono, menerangkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif. Sejauh ini status hukum Andreas masih sebatas saksi.
"Ya, dijemput paksa begitu dia landing di bandara (Soekarno-Hatta). Yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil tapi tidak memenuhi panggilan," terang Argo.
Bontor L Tobing, kuasa hukum Andreas, menjelaskan kliennya yang baru saja mengikuti turnamen golf internasional di Georgia, diperiksa mulai pukul 02.00. Pun tujuan penjemputan itu untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kita mengikuti saja prosedur walaupun kami menyesalkan, artinya kita sudah melayangkan surat penundaan (pemeriksaan) dan tiket," ujarnya.
Menurut Bontor, Andreas sejatinya tidak berniat untuk menghindar atau melarikan diri. Andreas juga berjanji bakal mendatangi penyidik jika urusannya telah selesai, sesuai surat penjelasan yang telah disampaikan.
"Bahwa ada bedanya perintah membawa, menangkap, dan menahan. Perintah membawa karena dia dipanggil tidak hadir, padahal kita sudah tunda (kirim surat) tapi penundaan itu tidak dikabulkan."
Kasus dugaan penggelapan uang pembelian tanah yang menyeret Andreas dan Sandiaga bermula dari pengaduan Fransisca Kumalawati Susilo, rekan bisnis para terlapor.
Dalam pemeriksaan pekan lalu, Sandiaga dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik. Sandi menjadi terlapor kasus dugaan penggelapan uang pembelian tanah seluas 3.115 meter persegi di Kawasan Curug, Tangerang, pada 2012. Tanah tersebut diakui Fransisca berada di bawah kuasa PT Japirex.
Fransisca sebenarnya telah mencoba menjalin komunikasi dengan Sandi dan Andreas, namun tidak pernah menemukan titik terang. Atas dasar itu, dia melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya. Sandiaga dan Andreas dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.
Diketahui, Sandiaga menjabat Komisaris Utama PT Japirex, perusahan yang bergerak di bidang jasa industri rotan. Pada 1992, para petinggi Japirex sepakat untuk melikuidasi perusaahan dan menjual sejumlah asetnya, termasuk tanah yang kini diperkarakan. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved