Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rencana Disetujui, Cirebon bakal Punya Pelabuhan Modern

Nurul Hidayah
03/2/2017 16:14
Rencana Disetujui, Cirebon bakal Punya Pelabuhan Modern
(Ist)

PENGEMBANGAN Pelabuhan Cirebon tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan. Pengangkutan barang nantinya terintegrasi dengan jalur kereta api.

"Persetujuan dari Gubernur Jawa Barat sudah keluar," kata Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Revolindo, Jumat (3/2).

Persetujuan terhadap Rencana Induk Pelabuhan (RIP) oleh Gubernur Jawa Barat itu dikeluarkan sejak 30 Desember 2016 lalu. Karena masih ada sejumlah berkas yang harus dilengkapi, pihaknya segera memanggil konsultan untuk segera melengkapi.

Saat ini, lanjut Revo, RIP tersebut sudah siap. "Senin besok akan saya bawa ke Kementerian Perhubungan," kata Revo.

Jika sudah disetujui, ia mengatakan revitalisasi Pelabuhan Cirebon akan segera dilakukan. "Ada tiga tahap yang akan dilakukan," kata Revo.

Tahap pertama yaitu melakukan reklamasi dan membangun dermaga. Juga akan dibangun jalur kereta api yang terintegrasi dengan pengangkutan barang di Pelabuhan Cirebon.

Menurut Revo, banyak dampak positif pengangkutan barang menggunakan kereta api di antaranya akan mengurangi beban angkut di jalan.

Tahap kedua yaitu pembangunan terminal penumpang yang kemudian dilanjutkan dengan pembangunan pelabuhan yang menjorok, maju ke tengah laut.

Sementara itu Manajer Operasional PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon, Yossianus Marciano, saat dikonfirmasi mengungkapkan jika kajian terhadap pengembangan dan revitalisasi Pelabuhan Cirebon saat ini sudah dilakukan PT Pelindo II pusat.

"Planning, data serta kajian yang mendasarinya tengah digodok," kata Yossi.

Jika revitalisasi disetujui oleh Menteri Perhubungan, Pelabuhan Cirebon nantinya akan menjadi pelabuhan yang lebih modern dan maju. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya