Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Ganjar Pranowo Minta Pekerja Asing Diteliti

MI
26/7/2016 07:45
Ganjar Pranowo Minta Pekerja Asing Diteliti
(MI/Djoko Sardjono)

GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajaran di bawahnya untuk meneliti keberadaan tenaga kerja asing (TKA), khususnya asal Tiongkok, yang ada di Jateng.

"Isu yang santer, ada 10 ribu pekerja asing dari Tiongkok di Jawa Tengah, saya rasa itu perlu penelitian lebih lanjut, apakah pekerja asing atau wisatawan," kata Ganjar di Semarang, kemarin (Senin, 25/7). Ganjar berharap pemeriksaan ulang itu bisa mencegah suara sumbang terhadap upaya pemerintah menyejahterakan pekerja.

Sebelumnya, beberapa pelaku usaha di Semarang dan Pekalongan, Jateng, mengaku mempekerjakan tenaga asing, terutama dari Tiongkok, karena dikenal rajin dan mau diupah lebih murah dengan sistem kontrak 1-3 tahun.

"Mereka bekerja di bagian teknik karena peralatan mesin yang digunakan berasal dari pabrikan negara itu," kata seorang pengusaha tekstil di Pekalongan yang tidak mau disebutkan namanya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Batang Ulul Azmi mengatakan jumlah pekerja asal Jepang di PLTU Batang tercatat 200 orang. Mereka umumnya menjadi tenaga ahli untuk kontruksi maupun mesin PLTU.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Wika Bintang mengatakan jumlah pekerja asing di Jateng sekitar 1.800 orang yang berasal dari 59 negara.

"Menurun ketimbang awal tahun lalu yang mencapai 1.823 orang. Mereka bekerja di berbagai bidang, seperti industri furnitur, garmen, perdagangan, dan kontruksi," kata Wika.

Akan tetapi, dia memastikan dinas tenaga kerja terus memantau dan mengawasi secara ketat. Jika terjadi pelanggaran, akan langsung ditindak. "Kami langsung deportasi jika ditemukan tenaga asing yang melanggar aturan," tambahnya.

Sementara itu, di Jawa Timur, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jatim Sukardo di Surabaya, total tenaga kerja asing mencapai 3.460 orang.

Dia menjelaskan jumlah TKA di Jatim cenderung naik daripada tahun sebelumnya. Pada 2015 terdapat 1.600 TKA, lalu menjadi 3.460 orang pada tahun ini. Sekitar 40% TKA dari Tiongkok, Jepang 25%, India 13%, Malaysia 9%, dan Korsel 8%. "Mereka menempati posisi manajer, tenaga kesehatan, pengajar, hingga koki. Meskipun 40% dari Tiongkok, jumlah itu masih kecil," ujarnya.

Dia juga memastikan mengawasi keberadaan para TKA, semisal penerapan aturan pekerja asing tidak boleh menjadi pekerja kasar. "Mereka hanya boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu yang terbatas dan bersifat skilled, paling rendah ialah engineer atau teknisi. Jika ada yang jadi pekerja kasar, sudah pasti pelanggaran. Kalau ada pelanggaran, ya ditindak, termasuk deportasi," tegasnya.(AS/FL/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya