Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
AKSI penyelundupan trenggiling (manis javanica) di Riau kian marak dalam sebulan terakhir. Terhitung sebanyak tiga kali aksi serupa yang berhasil dibongkar aparat hukum Bea Cukai, TNI AL, dan Polda Riau. Terakhir sebanyak 70 trenggiling yang akan diselundupkan melalui jalur laut ke negara jiran Malaysia dan Singapura berhasil digagalkan Ditreskrimsus Polda Riau.
"Penangkapan trenggiling terakhir ini adalah untuk ketiga kalinya dalam kurun waktu satu bulan. Sebelumnya penangkapan dilakukan oleh Bea Cukai
Dumai di daerah Selingsing jalan lintas Dumai Pakning (89 ekor), dan penangkapan kedua dilakukan oleh TNI AL Dumai di sekitar perairan Bengkalis
(101 ekor)," kata Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Dian Indriarti di Pekanbaru, hari ini.
Dia mengungkapkan, BBKSDA Riau menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya terhadap kinerja semua pihak yang bersatu padu menggagalkan
perdagangan illegal satwa yang dilindungi. Dia mengharapkan semua pihak peduli terhadap penyelamatan tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
"Pelepasliaran trenggiling sebanyak 70 ekor dengan berat lebih dari 300 kilogram telah dilakukan oleh BBKSDA Riau dan Polda Riau di habitatnya
dalam salah satu kawasan konservasi di provinsi Riau," jelasnya.
Dijelaskannya, pelepasliaran dilakukan pada 31 Oktober 2017, segera setelah ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Satwa tersebut ke Balai Besar
KSDA Riau. Penangkapan terhadap satwa yang dilindungi berdasarkan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan
PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar merupakan penangkapan ketiga dalam kurun waktu satu bulan ini. "Berdasarkan pengakuan tersangka, satwa tersebut rencananya akan kembali diselundupkan ke Malaysia," jelasnya.
Trenggiling dan sisiknya yang diduga berasal dari provinsi Jambi diangkut oleh dua tersangka berinisial AM dan J. Trenggiling tersebut ditempatkan
dalam enam kotak. Sedangkan bagian dari satwa tersebut berupa sisik ditempatkan dalam satu kantong plastik dengan berat sekitar 4 kilogram.
Kedua pelaku berhasil ditangkap saat sedang melintas di Jembatan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dari keterangan pelaku AM yang berasal dari
Kabupaten Kuantan Singingi, Riau itu diperoleh informasi bahwa aksi pengumpulan trenggiling untuk selanjutnya dijual keluar negeri sudah sebanyak 14 kali berhasil dilakukannya.
"Mereka ini pengepul dengan membeli trenggiling dari berbagai daerah dan provinsi sekitar Riau seharga Rp300 ribu per Kilogram. Saat dijual di
daerah perairan perbatasan sana, harganya bisa mencapai Rp600 ribu per Kilogram," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar (Kombes)
Gidion Arif Setiawan sembari menambahkan penangkapan merupakan pengembangan dari kasus penangkapan 101 trenggiling sebelumnya oleh TNI AL.
Trenggiling yang termasuk pada satwa langka dalam golongan apendiks 1 atau dilindungi itu sangat laku diperdagangkan karena dagingnya diyakini sebagai
bahan obat-obatan serta konon sisiknya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan sabu-sabu. (OL-05)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved