Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Simpan Sabu di Organ Intim, WNI Diamankan Bea dan Cukai Palembang

DW
31/10/2017 13:21
Simpan Sabu di Organ Intim, WNI Diamankan Bea dan Cukai Palembang
(MI/Dwi Apriani)

KERJA SAMA antar instansi di Palembang, Sumatra Selatan akan mampu mencegah dan mengurangi peredaran narkoba di daerah tersebut. Bea dan Cukai
Palembang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Direktorat Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika
jaringan internasional jenis Methamphetamine (sabu) di Bandara Sultan Mahmud Baharuddin II Palembang.

Diketahui ada sebanyak 10 kapsul dengan berat 489 gram, yang dibawa oleh seorang perempuan warga negara Indonesia yakni VJ (26 tahun). VJ merupakan
warga asal Jakarta Barat yang saat ditangkap baru saja mendarat di Kota Palembang dengan asal penerbangan dari Malaysia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) M Aflah Farobi mengatakan, penggagalan seberat 489 gram
sabu tersebut berkat adanya informasi dari kantor wilayah DJBC Sumbagtim dan analisa tim KPPBC Palembang, tentang adanya rencana kedatangan seorang
penumpang perempuan VJ yang diduga kurir narkotika pada, Minggu (29/10) sekitar pukul 07.35 WIB.

"Petugas kami langsung melakukan pemeriksaan setiba VJ tiba di SMB II Palembang. Setelah melakukan pemeriksaan intensif kami mendapati sabu yang
dibawanya," katanya, kemarin (31/10).

Ia menjelaskan, modus operandi dari VJ sendiri dari 10 kapsul yang ditemukan, 2 di antaranya berukuran besar yang disimpan dalam celana
dalamnya. Sedangkan 8 kapsul berukuran kecil dimasukan kedalam anusnya.

"Kami sempat mengalami kesulitan untuk membuktikan VJ benar membawa sabu, kami akhirnya lakukan ronsen. Hasilnya tertera ada benda asing di dalam
anusnya, lalu kami melakukan pengeluaran dari anusnya memakan waktu 30 menit, sementara kapsul berukuran besar dibuangnya di tong sampah di toilet
yang ada di SMB II Palembang," ujarnya.

Aflah mengatakan, aksi tersangka ini merupakan yang kedua kalinya. Sementara yang pertama dilakukan awal Oktober lalu, sedangkan yang kedua
ini digagalkan.

"Aksi peyelundupan oleh VJ ini kali kedua, yang pertama lolos. Karena belum adanya koordinasi semua pihak," katanya.

Menurut pengakuan VJ, barang tersebut akan dikirimkan ke Jakarta, tetapi mengeluarkan sabu dari anusnya tersebut dilakukan di sebuah hotel di
Palembang, lalu nanti akan dibawa ke Jakarta melalui darat. "Tersangka ini apabila sukses pengirimannya akan diupah sebesar 15 juta," tandasnya. (OL-05)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya