Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEJUMLAH ahli dilibatkan polisi dalam menyelidiki kasus video potongan gambar tak pantas diduga Firza Husein. Ahli itu bakal menyelidiki barang bukti yang dikumpulkan kepolisian.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengatakan, beberapa ahli seperti antropometri dan fotografi proyeksi juga telah dilibatkan.
"Untuk memastikan apakah yang ada di dalam chat yang beredar itu saudari Firza, itu tidak sulit," kata Iriawan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (5/2).
Para ahli sengaja dilibatkan agar barang bukti yang ada tidak bisa dibantah. Terlepas ujungnya nanti benar atau tidak sosok dalam potongan gambar tak pantas berikut percakapannya adalah Firza Husein.
"Secara scientific investigation kita siap, hingga nanti tidak bisa dibantah. Karena tak terlalu sulit tim suara, voice sudah ada ahlinya di sana," tambah Iriawan.
Sejauh ini, kata Iriawan, sejumlah barang bukti yang disita polisi dari kediaman Firza, identik dengan potongan gambar tidak pantas yang beredar. Namun, polisi belum menyimpulkan, sebab seluruhnya masih tahap penyelidikan.
Polisi menggeledah rumah Firza Husein di Jalan Makmur Lubang Buaya Jakarta Timur, Rabu 1 Februari. Penggeledahan terkait terkait laporan video chat aplikasi pesan singkat yang diduga dilakukan Firza dengan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Saat akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pemufakatan makar di Polda Metro Jaya pada Rabu (1/2) lalu, Rizieq membantah keterlibatannya dalam kasus video chat tersebut.
"Sekali lagi saya katakan itu semua adalah fitnah," tegasnya.
Video itu viral di media sosial. Firza sendiri, sudah mendekam di penjara Mako Brimob Kelapa Dua Depok terkait kasus dugaan makar. Khusus kasus video yang berisi potongan pesan Whatsapp, polisi belum mengambil kesimpulan. MTVN/OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved