Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Ius Pane Ingin Minta Maaf kepada Kelurga Dodi Triono

Ilham Wibowo
06/1/2017 15:21
Ius Pane Ingin Minta Maaf kepada Kelurga Dodi Triono
(Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menunjukkan tersangka Ridwan Sitorus alias Ius Pane (kiri) saat rilis kasus perampokan dan pembunuhan Pulomas---ANTARA/Sigid Kurniawan)

RIDWAN Sitorus alias Ius Pane, perampok di Pulomas, Jakarta Timur, menyesal. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ius Pane, Djarot Widodo.

Menurut Djarot, Ius dan komplotannya tidak berniat membunuh Dodi dan keluarganya. Ius hanya melakukan perampokan biasa.

"Ada permintaan maaf dari para pelaku, tentunya Ius Pane. Ia ingin menyampaikan langsung kepada keluarga (Dodi Triono)," kata Widodo usai menghadiri prarekonstruksi di Jalan Pulomas Utara No 7A, Kayu Putih, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (6/1)

Djarot mengatakan Ius tidak pernah mengira penyekapan di kamar mandi berukuran 1,5 meter x 1,5 meter berujung kematian.

Sebanyak 6 dari 11 orang yang ia sekap meregang nyawa karena kehabisan oksigen.

"Dia tidak berpikir akan menimbulkan kehilangan nyawa. Dia melakukan acak, kebetulan (rumah Dodi) tidak dikunci dan para korban di rumah," ucap dia.

Sementara itu, Djarot tidak hanya membela Ius. Ia akan menjadi kuasa hukum untuk tersangka lain, Erwin Situmorang dan Alfin Barius Sinaga.

Menurut dia, hukuman yang diberikan polisi sudah pasti membuat jera kliennya. Ia juga menegaskan tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 KUHP ayat 4 Jo Pasal 333 ayat 3 KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya