Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MARAKNYA judi toto gelap (Togel) pakong di Tangerang Raya (kota/kabupateng Tangerang dan Tengerang Selatan) meresahkan masyarkat. Hal tersebut ditegaskan Ibnu Jandi, Koordinator Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Indonesia.
Untuk itu, kata dia, pihak kepolisian harus bertindak tegas. Mengingat perjudian tersebut sudah melanggar Pasal 303 KUHP. " Aturan itu sudah jelas. Dan harus ditegakkan oleh pihak kepolisian dengan cara melakukan penyelidikan di setiap daerahnya," kata dia, Senin (19/9).
Pihak kepolisian, kata Jandi, jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat. Sebab mereka itu adalah tim penyelidik yang seharusnya peka dengan apa yang terjadi di wilayahnya. " Ya kalau mereka itu akan bertindak jika ada laporan, lalu apa kerja mereka," kata Ibnu.
Lebih jauh ia menjelaskan, kepolisian jangan hanya mampu menangkap para pelaku judi kelas teri. Seperti permainan kartu yang hanya main uang seribu dua ribu. Begitu juga dengan judi togel atau pakong. Mereka harus bisa menggeret Big bosnya. Jangan hanya pengecer dan bandar kecilnya saja.
Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar, Asep Edi Suheri yang sedang gencar-gencarnya menangkap pengecer dan bandar kecil judi Togel merk pakong mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. "Kami masih melakukan penajaman atas kasus itu. Kakau sudah jelas dan pasti, big bosnya juga kami tangkap," kata dia.
Sementara itu Wakapolres Tangerang Selatan, Komisaris Alphonso membantah jika di daerahnya terdapat peredaran judi pakong. "Kalau di Tangsel ada judi pakong, kasih tau saya. Akan saya tangkap," kata dia. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved