Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMPROV DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan pribadinya, baik mobil atau motor yang berusia di atas 3 tahun. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, hal ini ditujukan sebagai upaya mendorong perbaikan kualitas udara di ibu kota.
"Tak henti-hentinya kami terus mengingatkan kepada masyarakat semua yang belum menguji emisi kendaraannya dapat segera melakukan uji emisi di bengkel-bengkel terdekat sebelum diberlakukannya penindakan tilang bagi yang tidak ikut ataupun tidak lulus uji emisi pada 1 September nanti," ujar Asep di Jakarta, Rabu (30/8).
Lebih lanjut, Asep mengatakan, masyarakat dapat menemukan lokasi bengkel penyedia uji emisi yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi. Terdapat 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor di Jakarta yang siap melaksanakan uji emisi dengan lokasi-lokasi yang dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian. Bisa juga dengan membuka website ujiemisi.jakarta.go.id.
Baca juga: Kemenperin Terbitkan SE Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri
Tren uji emisi seminggu terakhir, pada 23 Agustus hingga 29 Agustus terus menunjukkan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi.
Total selama sepekan terakhir ada 31.430 kendaraan yang melakukan uji emisi dengan mayoritas adalah roda empat sebanyak 25.302 mobil dan 6.128 motor.
Berikut jumlah data pengujian emisi pada kendaraan roda dua dan roda empat selama sepekan:
- 23 Agustus sebanyak 476 motor dan 1.393 mobil;
- 24 Agustus sebanyak 723 motor dan 2.379 mobil;
- 25 Agustus sebanyak 857 motor dan 3.971 mobil;
Baca juga: Kendaraan Usia Tiga Tahun Harus Diuji Emisi
- 26 Agustus sebanyak 557 motor dan 5.754 mobil;
- 27 Agustus sebanyak 356 motor dan 1.446 mobil;
- 28 Agustus sebanyak 1.303 motor dan 6.252 mobil;
- 29 Agustus sebanyak 1.856 motor dan 8.078 mobil.
Adapun pengenaan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa tilang, yakni untuk motor sebesar Rp 250.000, sementara untuk mobil denda Rp 500.000. (Z-6)
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Kualitas udara Jakarta bukan hanya soal isu lingkungan, tapi juga soal kesehatan publik dan stabilitas ekonomi di wilayah urban.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap polusi udara partikel halus (PM2.5) dapat menyebabkan fibrosis miokard.
Kondisi paling memprihatinkan ditemukan pada PT SBJ yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun, namun sama sekali tidak memiliki cerobong.
Peneliti dari University of Technology Sydney mengungkap debu bulan tidak seberbahaya polusi udara di jalanan.
Mengutip data WHO, 99% populasi dunia kini menghirup udara yang sudah melewati batas aman, dengan kualitas udara dalam ruangan bisa lima kali lebih buruk dari udara luar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membongkar tiang monorel Jakarta Namun, tiang itu tak kunjung dibongkar
Sembilan Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih terendam banjir hingga Rabu (9/7) pagi. Ketinggian air bervairasi, mulai 30 centimeter (cm) hingga satu meter.
Sebanyak 35 rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta masih dilanda banjir hingga Selasa (8/7) pukul 05.00 WIB. Banjir Jakarta terjadi karena hujan yang intens dan pasang air laut maksimum sejak Senin.
Pendaftaran peserta telah dibuka sejak Kamis (5/6) dan akan berakhir pada Jumat (4/7). Lalu peserta hadir audisi offline pada Sabtu (5/7).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 06.00 WIB, sebanyak 109 rukun tetangga (RT) di Jakarta masih baniir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved