Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP M Fajar dan ketujuh anak buahnya ditahan di tempat khusus (patsus) untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kanit sampai dengan penyidik pembantu dilakukan patsus," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (7/9).
Ia melanjutkan, mereka ditempatkan di Patsus sejak, Selasa (6/9). Setelahnya, Kanit Reskrim, AKP M Fajar akan ditahan selama 30 hari, adapun lokasi pasus sendiri berada di SPN Lindo, Sukabumi, Jawa Barat
Baca juga : Polda Metro Tak Akan Tahan Firli Bahuri Sampai Pemilu Usai
"Dari tanggal 6 September sampiai 5 Oktober 2022," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan jajarannya ditangkap Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Setelah diperiksa, ditemukan bahwa Fajar dan jajarannya terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penindakan kasus judi online.
Baca juga : Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Zulpan mengatakan Fajar diduga memerintahkan anggotanya meminta sejumlah uang kepada pelaku judi online untuk proses penyelesaian kasus.
Pihak propam menduga tindakan itu dilakukan oleh Fajar untuk meraup keuntungan. Namun, belum diketahui berapa keuntungan yang didapatkan Fajar.
"Yang jelas kan Kanit Reskrim ini hasil pemeriksaan terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang jabatannya dengan mendapatkan keuntungan dari orang yang semestinya tidak perlu dilakukan," kata dia, kepada wartawan, Jumat (2/9).
Baca juga : Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Sejumlah Personel Polsek Penjaringan Diamankan
Zulpan juga menyampaikan bahwa Fajar dan tujuh anggotanya terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
"Iya (ancaman sanksi terberatnya) PTDH. PTDH kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya. (Far/OL-09)
Baca juga : Kantor Operator Judi Online di PIK Digerebek, 78 Orang Diamankan
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
Ada 22 kepala keluarga (KK) dan 69 jiwa yang dapat diselamatkan dari kejadian kebakaran itu.
Pengusaha muda Victor Herryanto secara resmi mengembalikan formulir pencalonan sebagai Calon Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Utara periode 2025–2028.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Pramono menginstruksikan agar penanganan pasca kebakaran dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Seluruh warga di lokasi pengungsian mendapat perhatian petugas, baik itu kebutuhan makan, minum, hingga perlengkapan natura.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening bank.
Pembekuan dan penyitaan dilakukan karena ditemukan terkait dengan aktivitas judi online. Sehingga, total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved