Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sabu Dijual lewat Daring

MI
05/6/2015 00:00
Sabu Dijual lewat Daring
(Antara/Ilustrasi)
POLRES Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap modus peredaran narkoba melalui toko online (Daring). Dalam modus baru itu, sebanyak 126 gram paket sabu ditemukan telah dijual melalui Blezz Shop di Tokopedia.com.

Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Victor Daniel Henry Inkiriwang menjelaskan, temuan itu bermula saat polisi menangkap AA, 27, yang kedapatan memakai sabu di rumahnya di Kampung Mangga, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada 20 Mei lalu. Dari pengakuan AA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sabu yang dikonsumsinya bersama teman perempuan, SH, 37, didapat dari toko jual beli online Blezz Shop.

"Dari pengakuan SH, kami melacak keberadaan pemilik Blezz Shop yang menjual paket sabu tersebut. Kami temukan ada di daerah Jambi Timur," ungkapnya, kemarin.

Kepada polisi, SH mengaku menemukan toko narkoba online itu saat mencari penghisap sabu di internet. Hasil selancar di dunia maya membuat SH menemukan Blezz Shop menjual berbagai jenis bong. Di toko itu kemudian ia menemukan penjualan sabu secara online.

Saat komunikasi terus berlanjut dan SH merasa bisa dipercaya, barulah ML menawarkan paket sabu. "Awalnya dia mau beli bong, lalu ketemulah alat itu. Kemudian di toko itu dicantumkan pin Blackberry ML sehingga kontak selanjutnya dilakukan melalui BBM," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik Blezz Shop, ML, 35, diketahui menjual sabu via toko online miliknya seharga Rp1,5 juta per gram. Sementara untuk pengiriman ke Indonesia bagian timur, dikenai harga Rp1,6 juta per gram. Ditambah ongkos kirim kisaran Rp23 ribu-Rp27 ribu.  Dari menjual sabu via online itu, ML memperoleh keuntungan Rp300 ribu-Rp400 ribu dari tiap gram sabu yang berhasil dijual.

Bungkus kopi
Untuk menyamarkan pengiriman ke sejumlah pelanggan, ML mengemas sabu dalam bungkusan kopi Jambi dan kotak charger telepon seluler. Hal itu terungkap saat polisi menangkap RN, 36, pegawai ML saat hendak mengirimkan sejumlah paket barang di kantor JNE pusat Jambi.

"Dari pengakuan ML, sabu tersebut akan dikirim ke pelanggannya di Jakarta," imbuhnya.

ML diketahui sudah menjual paket sabu sejak Desember 2014. Paket itu dikirim ke 7 provinsi dan 8 kota di wilayah Indonesia.

"Dia mengaku sudah mengirimkan sejumlah paket sabu ke beberapa kota di Indonesia dari Jakarta hingga Timika, Papua. Total sabu yang sudah dikirim ke daerah-daerah tersebut nilai penjualan kurang lebih Rp189 juta," jelasnya.

Ia menambahkan, selain paket sabu, pelaku juga mengaku pernah mengirim 100 gram ganja ke Jakarta, serta ekstasi 10 butir ke Jakarta dan 20 butir ke Solo. Atas perbuatannya, ML terancam hukuman penjara seumur hidup ditambah denda maksimal Rp 1 miliar. (Ths/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya