SEBANYAK 34.445 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas ditindak oleh aparat kepolisian selama empat hari Operasi Patuh Jaya digelar sejak Rabu (27/4). Dari jumlah tersebut, 31.084 mendapat tilang. Sisanya hanya diberi teguran.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal, 65% dari mereka yang ditindak ialah pengendara sepeda motor. Kemudian diikuti oleh pengendara mobil, mikrolet, taksi, dan kendaraan pengangkut barang.
"Sementara itu, untuk Minggu (31/5) kemarin saja, pengendara sepeda motor yang ditindak juga paling tinggi jumlahnya dengan total 3.947 orang. Mobil dan mikrolet masih menempati urutan kedua dan ketiga," kata Iqbal.
Selain pelanggaran lalu lintas, kata dia, terjadi juga sejumlah kecelakaan yang menimpa para pengendara, yakni 42 peristiwa dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 3 orang, 6 luka berat, dan 33 orang luka ringan.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, kerugian materi ditaksir mencapai Rp61,2 juta. Kebanyakan yang terlibat kecelakaan ialah sepeda motor dengan jumlah sembilan unit dan mobil delapan unit. (Beo/J-4)