Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengaturan Ganjil Genap di Ruas Tol Jakarta-Cikampek Diterapkan 12 Maret

Andhika Prasetyo
08/3/2018 11:22
Pengaturan Ganjil Genap di Ruas Tol Jakarta-Cikampek Diterapkan 12 Maret
(ANTARA)

GUNA menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di Ruas Tol Jakarta-Cikampek selama masa pembangunan proyek strategis nasional, pemerintah, per 12 Maret 2018, akan memberlakukan pengaturan volume kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap pada akses Gerbang Tol Prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta pada pukul 06.00-09.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional.

Pengaturan juga dilakukan pada angkutan barang golongan 3, 4 dan 5, Bus Transjabodetabek Premium serta Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur Arah Jakarta. Operasional mereka akan dibatasi pada setiap hari kerja mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

Poin-poin tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Pembangunan Proyek Infrastruktur Strategis Nasional. Tujuannya jelas untuk mengatasi kepadatan di jalan bebas jambatan Jakarta-Cikampek.

“Kebijakan itu merupakan satu paket, jadi tidak hanya kendaraan pribadi yang diatur, kendaraan angkutan barang juga,” ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, Kamis (8/3).

Kebijakan tersebut, ungkapnya, diterapkan setelah melalui berbagai kajian dan uji coba. Ia pun menilai langkah itu adalah yang paling tepat dan cepat untuk mengurangi kepadatan ruas tol Jakarta-Cikampek yang kian parah.

"Kebijakan ini pun akan dievaluasi setiap minggu."

Untuk memastikan paket kebijakan itu berjalan lancar, pemerintah akan menyediakan beberapa titik kantung parkir yang terletak di Mega City Bekasi Barat dan Grand Dhika Bekasi Timur dengan tarif flat Rp10.000. Para pemilik kendaraan kemudiam bisa melanjutkan perjalanan dengan menggunakan Bus Transjabodetabek Premium dengan biaya Rp20.000 untuk sekali perjalanan.

"Pengguna jalan tol diharapkan dapat berpartisipasi untuk

menyukseskan kebijakan tersebut. Pemerintah berharap masyarakat beralih ke Transjabodetabek daripada menggunakan kendaraan pribadi dalam kondisi yang menimbulkan biaya tinggi,” tutur Bambang.

Hingga hari diterapkan, pemerintah bersama seluruh instansi terkait akan melakukan upaya sosialisasi dan menyiapkan segala kebutuhan ketika kebijakan tersebut mulai diimplementasikan, di antaranya ialah menempatkan petugas-petugas di setiap titik gerbang tol. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya