Elon Musk Balas Gugatan Twitter

Mediaindonesia.com
30/7/2022 12:15
Elon Musk Balas Gugatan Twitter
Pendiri SpaceX dan Tesla, Elon Musk.(AFP/Britta Pedersen )

Elon Musk secara tertutup membalas gugatan Twitter Inc soal rencananya ingin mundur dari kesepakatan pembelian Twitter senilai US$44 miliar.

Reuters, dikutip Sabtu (30/7), melaporkan gugatan setebal 164 halaman itu tidak terbuka untuk publik. Tapi, dalam waktu dekat berkas tersebut harus dibuka ke publik berdasarkan aturan pengadilan. Twitter tidak memberikan komentar soal gugatan balik ini.

Gugatan ini diajukan beberapa jam setelah Hakim Kathaleen McCormick dari Pengadilan Delaware memerintahkan pengadilan lima hari mulai 17 Oktober. Pengadilan tersebut akan memutuskan apakah Musk bisa mundur dari kesepakatan bisnis tersebut.

Musk juga digugat oleh pemegang saham Twitter yang meminta pengadilan memerintahkan sang miliuner menyelesaikan pembelian tersebut. Menurut mereka, Musk melanggar kewajiban fidusia kepada pemegang saham dan mengganti kerugian dari aksinya tersebut.

Musk memiliki kewajiban fidusia kepada pemegang saham karena dia memiliki saham senilai 9,6 persen. Selain itu, menurut berkas gugatan, Dia juga memiliki hak veto untuk sejumlah keputusan perusahaan karena pengambilalihan.

Gugatan class action itu diajukan Luigi Crispo, dia memiliki 5.500 lembah saham.

Selain gugatan Twitter, Musk juga harus menghadapi sidang di Wilmington, Delaware pada 24 Oktober dari pemegang saham Tesla. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya