Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Pengembangan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK), wilayah Sumatera menyita 135 ekor burung dilindungi dan bus pengangkutnya di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (26/3/2021). Penyidik BPPLHK memeriksa AA, 28; JS, 33; awak bus; dan DB, 37; dan kemudian menetapkan DB, 37, supir bus sebagai tersangka. Saat ini DB ditahan di Rutan Polda Lampung.
Kepala BPPLHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea pada keterangan tertulisnya (28/03/2021), menyampaikan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mengejar jaringan penangkap dan penyelundup hingga tuntas ke pemilik dan pengirim burung-burung tersebut.
Penyidik BPPLHK akan menjerat DB dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Baca Juga: Gakkum KLHK Sita 125 Satwa Dilindungi di Surakarta
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Seksi Konservasi Wilayah III Lampung berhasil mengidentifikasi, dari total 272 ekor burung yang diselundupkan, sebanyak 135 ekor merupakan satwa burung yang dilindungi.
Jenis burung yang dilindungi itu adalah: (1) Tangkar ongklet/celilin (Platylophus gelericulatus) sebanyak 6 ekor; (2) Cica daun kecil/cica ijo mini (Chloropsis cyanopogon) sebanyak 28 ekor; (3) Cica daun besar/cica hijau (Chloropsis sonnerati) sebanyak 11 ekor; (4) Cica daun sayap biru sumatera (Chloropsis moluccensis) sebanyak 35 ekor; dan (5) Cica daun sumatera (Chloropsis venusta) sebanyak 55 ekor.
Penangkapan berawal ketika Penyidik BPPLHK Wilayah Sumatera mendapatkan informasi bahwa Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni dan BKSDA Bengkulu menahan penyelundup burung dilindungi. Tim kemudian pada tanggal 26 Maret 2021, menuju Pelabuhan Bakauheni untuk menahan 3 orang pelaku setelah BKSDA, Karantina dan JAN, mengidentifikasi jenis burung dilindungi itu dan mengamankan barang bukti berupa 272 ekor burung, bus pengangkut, dan menahan DB (supir bus) dan dua awak bus lainnya AA dan JS.
Baca Juga: Tiga Ekor Harimau Sumatra Ditemukan di Taman Nasional Bukit Tiga
Pelaku menyelundupkan burung-burung itu dengan cara disimpan di bagian mesin kendaraan. Anjing pelacak petugas masih dapat mengendus keberadaan 272 ekor burung. Gakkum KLHK saat ini telah mengidentifikasi beberapa pelabuhan dan bandara sebagai sebagai lokasi penyelundupan satwa-satwa yang dilindungi.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian LHK, Sustyo Iriyono di Jakarta (28/3/2021) menyampaikan bahwa, operasi penindakan ini menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap perburuan dan perdatangan illegal Satwa yang dilindungi.
"Operasi seperti ini merupakan prioritas kami, pelabuhan penyeberangan di Provinsi Lampung, termasuk wilayah Sumatera ke Jawa atau sebaliknya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di Provinsi Lampung maupun mau pun Pelabuhan dan Bandara di wilayah lain yang sudah kami idenfitikasi sebagai titik rawan peredaran ilegal,” tegas Sustyo.(RO/OL-10)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved