Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISIONER Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Taufik Hasan mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan karena
melakukan registrasi ulang SIM Card prabayar. "Justru registrasi ini akan memberikan keamanan kepada pengguna," katanya.
Berbicara di Fisipol Universitas Gadjah Mada, Taufik Hasan mengemukakan pemerintah memberikan jaminanbahwa data tersebut dilindungi dari penyalahgunaan oleh pihak mana pun.
Sejak mulai disosialisasikan beberapa waktu yang lalu, peraturan registrasi kartu prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu
Keluarga telah menuai beragam polemik. Salah satu hal yang menjadi perdebatan adalah kemungkinan penyalahgunaan data tersebut oleh operator
atau pihak lain yang memiliki kepentingan, misalnya dengan penjualan data pribadi pengguna.
Ia menegaskan lagi operator penyedia layanan telepon seluler harus tunduk pada peraturan perundang-undangan sehingga pemerintah dapat menindak tegas operator yang menyalahi aturan. Karena itu, juga operator harus menjaga kerahasiaan konsumennya. "Kalau sampai terbukti ada jual beli data dan
sebagainya akan ada sanksi, bisa sampai pencabutan izin," jelas Taufik.
Menurut dia beratnya sanksi yang dapat diterima, operator tidak mungkin melakukan penyalahgunaan tersebut karena akan menimbulkan kerugian yang
besar bagi mereka.
Registrasi ini, menurutnya, justru akan melindungi konsumen dari tindak pidana seperti penipuan melalui pesan singkat atau telepon yang marak terjadi karena pemerintah dapat menelusuri identitas dari pemilik nomor yang digunakan untuk penipuan.
"Ini adalah semacam deteren supaya orang tidak coba-coba melakukan penipuan dan semacamnya karena kita bisa menelusuri itu," imbuh Taufik.
Sementara Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Sutrisman, menambahkan registrasi kartu parabayar ini
merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk menuju terciptanya identitas tunggal secara nasional. Hal ini, ujarnya, akan
memberikan keamanan dan kenyamanan pada pengguna.
"Melalui data pelanggan telepon seluler akan terhimpun satu data yang akurat dan benar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil," kata Sutrisman.
Sebelum pemerintah mengeluarkan aturan baru ini, tambahnya, data yang dimasukkan pelanggan tidak melalui proses validasi sehingga tidak akurat
dan ada kemungkinan menggunakan data palsu.
"Saya pernah meneliti bahwa banyak nama-nama aneh dengan alamat yang tidak jelas yang diinput, karena dulu tidak ada validasi, sepanjang ada nama,
tanggal lahir, dan alamat," ujarnya.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar segera mendaftarkan kartu SIM mereka agar tetap dapat menikmati layanan telekomunikasi prabayar mereka.
(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved