Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jangan Korupsi Dana Infrastruktur

Fetry Wuryasti
23/3/2017 10:31
Jangan Korupsi Dana Infrastruktur
(Antara/Widodo S Jusuf)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembangunan infrastruktur Indonesia harus dipacu agar pertumbuhan yang menjadi sumber perekonomian Indonesia terjadi.

Namun, sering kali realisasi pembangunan infrastruktur tidak selesai tepat waktu, melebihi bujet, bahkan sampai mangkrak.

Dia mengingatkan, berbagai inovasi pembiayaan agar pembangunan selesai tepat waktu harus dilakukan, tetap dengan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai molornya pembangunan ialah akibat dana dikorupsi.

"Banyak proyek yang sulit untuk tepat waktu dan biaya. Proyek infrastruktur sering mengalami cost over run. Bila penyebabnya alamiah karena perubahan alam saya maklumi. Namun, jangan sampai ada korupsi dan mark up," ujarnya dalam perayaan Sewindu Sarana Multiinfrastruktur (SMI), kemarin. Jika terjadi adanya cost over run karena korupsi, itu membuktikan adanya tindakan pengkhianatan dari misi pembangunan Indonesia ini.

Bila dilihat dari kasus-kasus yang terus terungkap, korupsi terkait dengan pembangunan infrastruktur cukup marak. Eksekutif dan legislatif kerap kali bersama-sama mengambil fee dari proyek infrastruktur, terutama terkait dengan alokasi dana aspirasi. Kasus terakhir ialah terkait dengan pembangunan jalan di Maluku yang melibatkan pejabat teknis dan anggota DPR. Kebutuhan pembiayaan infrastruktur di Indonesia mencapai Rp4.796 triliun sampai dengan 2019. Pemerintah hanya bisa memenuhi 41,3% atau Rp 1.978 triliun dari dana APBN dan APBD.

BUMN turut berkontribusi 22% atau Rp1.066 triliun dan dana yang diperlukan dari sektor swasta ialah Rp1.751 triliun atau 36% dari total kebutuhan pembiayaan.

"Yang ingin saya tekankan ialah agar BUMN melakukan inovasi dalam bangun struktur pendanaan infrastruktur. Kalau hanya andalkan APBN dan APBD tidak bisa untuk capai pembangunan infrastruktur tepat waktu dan biaya," tandas Sri Mulyani.

Pelibatan KPK
Guna menekan potensi terjadinya korupsi, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dilibatkan sejak awal tender infrastruktur dilakukan.

"Saran saya ada di perencanaan yang lebih matang terutama terkait dengan teknis lapangan dan pendanaan. Pengawasan perlu keterlibatan KPK. Kewenangannya juga perlu di awal perencanaan proyek. KPK bisa dilibatkan agar memahami alur proyek," ujar peneliti Indef, Bhima Yudhistira, saat dihubungi Media Indonesia.

Menurut Bhima umumnya fraud terjadi di pihak kontraktor yang menyebabkan pembengkakan biaya atau kurangnya dana yang menyebabkan pelaksana proyek gagal memenuhi tenggat waktu penyelesaian.

Opsi lain yang bisa ditempuh, lanjut Bhima, ialah meminta kejaksaan mengawal beberapa proyek sejak awal. "Seperti beberapa proyek di Jakarta, misalnya, Kejaksaan Agung juga dilibatkan untuk mengawasi, seperti proyek di Stasiun Manggarai," lanjut Bhima.

Pengawasan yang menyeluruh tersebut diperlukan lantaran proyek infrastruktur umumnya memiliki tenor yang panjang dan pengawasannya lemah. (Fat/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya