Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Potensi Surplus Jangan Dipersoalkan

Tesa Oktiana Surbakti
23/2/2017 09:52
Potensi Surplus Jangan Dipersoalkan
(: Pekerja memasang instalasi listrik di menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di kawasan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur---ANTARA/Umarul Faruq)

DEMI menggapai rasio elektrifikasi hingga 97% pada 2019, proyek ketenagalistrikan 35 ribu megawatt (Mw) harus terealisasi. Capaian itu penting agar target dalam rencana umum energi nasional (RUEN) tidak bergeser. Saat ini kapasitas terpasang di sistem kelistrikan nasional ialah 55 ribu Mw. Pada 2025, ditargetkan, itu mencapai 114 ribu Mw, dan 430 ribu Mw pada 2050.

Dirut PLN Sofyan Basir menekankan target 35 ribu Mw tidak boleh berubah karena sudah jadi program strategis nasional. Pihaknya memahami ada asumsi yang menyatakan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 5%-6%, kapasitas kelistrikan nasional yang dibutuhkan hingga 2019 berkisar 70 ribu Mw.

Artinya, tambahan kapasitas 35 ribu Mw akan membuat Indonesia surplus listrik 20 ribu Mw. Sekadar catatan, pada saat mencanangkan proyek 35 ribu Mw, pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi di level 8%.

"Apakah nanti ada kelebihan entah di Jawa atau Sumatra, tidak masalah. Yang jelas kita usahakan dan laksanakan sesuai pertumbuhan ekonomi," ujar Sofyan dalam FGD kelistrikan oleh Nawa Cita Institute, di Jakarta, kemarin (Rabu, 22/2).

Ia mengungkapkan, pelaksanaan proyek 35 ribu Mw sejauh ini masih berjalan dalam koridor dengan tingkat pengerjaan 37%. Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran berpendapat kemungkinan surplus listrik harus diantisipasi lintas sektoral.

Dia mencontohkan pencanangan kawasan industri yang bia-sanya tidak disertai rencana pasokan energi berkelanjutan. "Kementerian Perindustrian dan pemerintah daerah harus ikut berpikir untuk mencari cara bagaimana serapan listrik bisa optimal untuk pembangunan wilayah atau zona industri. PLN juga harus berinteraksi dengan perencanaan daerah."

Lebih lanjut, anggapan surplus listrik perlu ditinjau lagi karena pasokan saat ini saja belum sejalan dengan pertumbuhan konsumsia. Sebagai gambaran, kemampuan pasokan nasional saat ini baru sekitar 10 kilowatt hour (kWh) per kapita.

Tumiran membandingkannya dengan Tiongkok yang memiliki karakteristik padat penduduk seperti Indonesia. Negara itu memiliki kemampuan pasok 1.100 kWh per kapita. "Di tingkat ASEAN, Indonesia di bawah Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Sebenarnya sekali lagi bukan masalah kapasitas, tapi keandalan." (Tes/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya