Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PASCAPUTUSAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap KSP Pandawa Mandiri Group, tim Satgas Waspada Investasi OJK kembali memanggil Salman Nuryanto pendiri dan pemimpin Pandawa Group Depok, Senin (28/11).
Dalam pertemuan itu Salman menyatakan pihaknya telah menghentikan penghimpunan dana masyarakat sejak 11 November 2016 termasuk pemberian bunga dana investor 10% setiap bulan. Hal tersebut sesuai dengan putusan OJK dan satgas.
"Informasi yang berkembang di masyarakat bahwa Nuryanto masih memberikan bunga 10%, hari ini sudah diklarifikasi bahwa hal itu tidak ada. Nuryano mengatakan pihaknya tidak lagi memberikan bunga 10% kepada masyarakat yang menjadi investor saat ini," terang Ketua Tim Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing di Jakarta, Senin (28/11).
Tongam menegaskan bahwa KSP Pandawa tetap menjalankan kegiatannya seperti biasa sesuai dengan ketentuan perkoperasian, yang dalam hal ini tidak mengumpulkan dana masyarakat dan memberikan bunga 10% per bulan. OJK tidak mencabut izin usaha KSP Pandawa sebab kewenangan dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Tongam mengungkapkan berdasarkan keterangan dari Kementerian Koperasi dan UKM, KSP Pandawa Mandiri Group hanya melakukan kegiatan simpan pinjam kepada anggotanya dengan bunga 15% per 3 bulan kepada para pedagang.
Penasehat Hukum Salman Nuryanto, Andi Samsul Bahri mengungkapkan bahwa kliennya telah memberikan pernyataan akan melaksanakan keputusan sebelumnya. Salman Nuryanto juga akan mengembalikan dana investor seluruhnya sebelum tanggal jatuh tempo pada 1 Februari 2017.
Saat ini proses pengembalian modal kepada investor outstanding-nya hanya tinggal 100 orang dengan dana sebesar Rp500 juta. Sebelumnya dana outstanding-nya mencapai Rp500 miliar dari sekitar 1.000 orang.
"Berdasarkan hal itu saya meminta kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati bila ada penawaran sejenis dengan mengatasnamakan saya, KSP Pandawa Mandiri Group atau Pandawa Group yang menghimpun dana dan memberikan bunga sebagaimana disebut di atas," terang Andi.
Ia juga mengungkapkan bila ada masyarakat yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved