Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna meningkatkan penegakan hukum dan kepatuhan terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu.
Agus Salim mengatakan kerja sama tersebut menjadi upaya strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegakan hukum dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan atas hak-hak tenaga kerja di Sulawesi Selatan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Agus.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor
Ia menyebut permasalahan terkait ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu turut menggarisbawahi pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja.
“Melalui program-program BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang komprehensif kepada seluruh pekerja di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan,”ungkap Mintje.
Baca juga : Baru 47,9% Pekerja di Sulsel Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Lebih jauh Mintje menjelaskan bahwa dalam PKS tersebut terdapat tiga poin utama yakni Penegakan Hukum dan Kepatuhan dalam menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk didalamnya penindakan terhadap perusahaan yang tidak patuh dalam mendaftarkan tenaga kerja dan membayar iuran tepat waktu.
Selanjutnya terkait Penegakan Kepatuhan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendorong dan memperkuat kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021.
Serta yang terakhir Edukasi dan Sosialisasi kepada pemberi kerja dan tenaga kerja mengenai hak dan kewajiban mereka terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Dengan sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan sejahtera,” tutup Mintje. (Z-11)
Annisa menjelaskan pemberian sembako dipilih karena berdampak langsung bagi komunitas sasaran serta membangun kepercayaan antara organisasi dan komunitas.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarga mereka.
Menurut dia, saat ini pemberian bansos hanya sebagai bantalan agar masyarakat tidak terlalu jatuh ke dasar kemiskinan.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah merekomendasikan delapan kebijakan mitigasi agar daya beli masyarakat tak terus melemah imbas penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2025.
PEKERJA rentan yang sebagian besar berada di sektor informal harus menghadapi risiko keselamatan kerja yang tinggi dan memiliki penghasilan yang sangat minim.
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved