Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota, Pertamina menerapkan mekanisme baru yakni dengan cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
“60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ujar Irto Ginting.
Subsidi yang tepat sasaran menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.
Dalam memastikan subsidi energi itupun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
“Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina,” lanjut Irto.
Baca juga : Pertamina: Pembelian BBM Lewat Aplikasi Hanya untuk Roda Empat
Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1 Juli, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).
“Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” kata Irto.
Irto memastikan, pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” tutup Irto.
Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (RO/OL-7)
Tim kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah seluruh tuduhan jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak dan terminal BBM PT OTM.
Dua program tanggung jawab sosial PT Pertamina EP di Jawa Barat meraih predikat Bronze dalam ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2026.
Masyarakat yang berpartisipasi akan mendapatkan imbalan sebesar Rp5.500 untuk setiap satu liter minyak jelantah yang disetorkan.
Keluarga besar Pertamina menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Capt Hendrick Lodewyck Adam, pilot pesawat charter Air Tractor AT-802 yang tengah menjalankan misi rutin penyaluran BBM .
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan, menyampaikan nota pembelaan dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Peningkatan kebutuhan LPG terjadi karena tingginya aktivitas rumah tangga, usaha mikro dan kebutuhan kuliner selama Ramadan.
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
Mendukung penanganan bencana pada masa tanggap darurat, BPH Migas memberikan keringanan pembelian solar dan pertalite di Aceh, dengan pembebasan barcode.
Anggota Komisi VI DPR Khilmi meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya seperti kasus Pertalite yang dicampur air di Jawa Timur.
Sejumlah warga di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengeluh motor rusak setelah diisi Pertalite.
PERTAMINA Patra Niaga Regional Jatimbalinus memperpanjang posko aduan terkait kendaraan yang 'brebet' atau mogok usai mengisi BBM jenis pertalite, hingga 10 November 2025 mendatang.
DPR RI akan memanggil pemerintah dan Pertamina menyusul laporan kendaraan yang mogok atau motor brebet setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite di Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved