Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Indonesia Berharap bisa Rebut Pasar Ekspor Patin Vietnam

Gabriela Jessica Restiana Sihite
31/10/2017 11:37
Indonesia Berharap bisa Rebut Pasar Ekspor Patin Vietnam
(Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rifky E Hardijanto -- Dok Twitter)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berharap bisa mengambil pangsa pasar ikan patin Vietnam untuk diekspor ke Amerika Serikat (AS). Sebab, patin produksi Vietnam sudah dilarang beredar di Negeri Paman Sam tersebut.

Sekretaris Jenderal KKP Rifky E Hardijanto menyebut produk ikan patin Vietnam yang dilarang masuk AS ialah jenis Pangasius. Patin dari Vietnam itu tercatat memiliki kadar zat kimia dan air yang melampaui standar.

"Jadi ikan itu nggak boleh lagi diekspor ke AS karena kebanyakan kandungan kimia dan air," ucap Rifky saat berbincang dengan media di Jakarta, Senin (30/10) malam.

Sayangnya, patin Vietnam tersebut telah masuk ke Indonesia melalui penyelundupan. Impor ilegal tersebut masuk dan sempat dijual di berbagai toko ritel, sehingga membuat petani patin nasional kalah bersaing. Beberapa pabrik produsen patin di Riau dan Jambi disebut sudah ada yang mati karena kalah bersaing dengan impor ilegal dari Vietnam.

"Kita ingin ramai-ramai mengawasi supaya penyelundupan tidak terjadi, sehingga nanti petani patin kita bisa bermanfaat dan bisa ekspor ke AS," kata Rifky.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina menyebut, pihaknya baru saja menangkap patin Vietnam ilegal sebanyak 1,3 ton. Penangkapan dilakukan bersama Bareskrim Polri.

"Dulu kita tangkap 520 kilogram (kg). Lalu 1,3 ton baru kita tangkap kemarin," ujar Rina.

Menurutnya, razia dan penyidikan masih terus dilakukan Bareskrim Polri. KKP hanya menyerahkan nama-nama perusahaan yang diduga menyelundupkan patin ilegal.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga membeberkan Vietnam sudah mendapatkan 'kartu kuning' dari Uni Eropa. Negara anggota ASEAN tersebut terbukti kerap melakukan pencurian ikan di berbagai wilayah perikanan.

Bila pemerintah Vietnam tetap tidak tegas terhadap nelayannya, negara tersebut bisa saja mendapat 'kartu merah' dari Uni Eropa, sehingga produknya bisa dilarang beredar.

"Dia tidak menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberhentikan orang-orangnya yang melakukan illegal fishing. Biasanya orang Eropa patuh karena marketnya bisa memboikot," imbuh Susi. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya