Andrie Yunus Disiram Air Keras, Wamen HAM Kawal Proses Hukum 


Penulis: Devi Harahap - 13 March 2026, 15:43 WIB
ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt/14

WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia atau Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengecam keras penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Jakarta. Ia menilai serangan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan warga negara dalam menyuarakan kritik dan memperjuangkan hak asasi manusia.

“Saya mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus yang terjadi tadi malam di Jakarta,” kata Mugiyanto dalam keterangannya, Jumat (13/3).

Menurutnya, kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Ia menegaskan tindakan semacam itu tidak boleh dinormalisasi.

“Kekerasan seperti ini tidak dapat diterima dalam negara yang menempatkan hukum dan hak asasi manusia sebagai landasan kehidupan bersama. Hal seperti ini tidak boleh dinormalisasi, oleh karenanya aparat penegak hukum harus bertindak,” ujarnya.

Mugiyanto menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, kritik, maupun advokasi terhadap isu publik tanpa rasa takut akan kekerasan.

“Siapa pun berhak menyampaikan pandangan, kritik, maupun advokasi atas isu-isu publik tanpa harus hidup dalam ancaman kekerasan,” katanya.

Ia menilai serangan terhadap seseorang karena aktivitasnya dalam membela HAM tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga merusak prinsip-prinsip demokrasi.

“Serangan terhadap seseorang karena aktivitasnya dalam kerja-kerja pembelaan HAM adalah tindakan yang merusak rasa aman warga negara sekaligus mencederai prinsip-prinsip demokrasi,” ucap Mugiyanto.

Atas dasar itu, ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas peristiwa tersebut secara serius dan transparan.

“Saya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa ini secara serius dan terbuka sehingga pelaku serta motif di balik serangan tersebut dapat segera terungkap,” ujarnya.

Menurut Mugiyanto, penegakan hukum yang tegas penting agar tidak muncul kesan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum.

“Penegakan hukum yang tegas penting agar tidak muncul kesan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum yang jelas,” katanya.

Ia juga menegaskan negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara, termasuk mereka yang bekerja memperjuangkan hak asasi manusia. Perlindungan terhadap pembela HAM, kata dia, kini tengah dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Hak Asasi Manusia yang sedang disusun pemerintah.

“Pelindungan terhadap pembela HAM sudah kami masukkan ke dalam perubahan UU HAM yang sedang kami susun,” ujar Mugiyanto.

Lebih lanjut, ia menilai tindakan kekerasan tersebut juga bertentangan dengan agenda pemerintahan saat ini, termasuk visi pembangunan nasional yang menempatkan penghormatan terhadap HAM sebagai salah satu prinsip dasar.

Mugiyanto turut menyampaikan keprihatinan mendalam kepada Andrie Yunus dan keluarganya.

“Saya menyampaikan keprihatinan mendalam kepada Saudara Andrie Yunus dan keluarganya. Semoga ia mendapatkan penanganan medis yang terbaik dan dapat segera pulih,” katanya.

Lebih jauh, ia menekankan Kementerian HAM akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut agar proses hukum berjalan serius dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kementerian HAM akan mengawal perkembangan penanganan kasus ini dan berharap proses hukum berjalan dengan sungguh-sungguh serta memberikan keadilan bagi korban, sekaligus mencegah agar peristiwa semacam ini tidak terulang kembali,” ujar Mugiyanto. (H-4)