KPK Ungkap Modus Anak Bupati Pekalongan Ikut Atur Pemenang Proyek
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya intervensi dari orang dekat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam proyek pengadaan barang dan jasa terkait outsourcing. Salah satu pihak yang ikut mengatur adalah anak Fadia.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa intervensi tersebut merupakan bagian dari skema untuk memenangkan perusahaan milik keluarga Bupati.
"Termasuk bagaimana intervensi-intervensi yang dilakukan Bupati, baik melalui putranya ataupun melalui pihak-pihak lain gitu ya," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/3)
Menurut Budi, intervensi yang dilakukan putra Fadia dan orang-orang dekatnya langsung menyasar para pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Pekalongan. Tujuannya hanya satu: memastikan proyek pengadaan jasa tenaga kerja jatuh ke tangan PT RNB.
"Agar para perangkat daerah ini memenangkan perusahaan RNB untuk pengadaan barang dan jasa, khususnya outsourcing ya di sejumlah perangkat daerah tersebut," ujar Budi.
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal. Bupati Pekalongan tersebut kini tengah menjalani masa penahanan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidikan mengungkap bahwa Fadia merupakan penerima manfaat (beneficial owner) dari PT RNB. Ia diduga menggunakan pengaruhnya untuk memaksa dinas, kecamatan, hingga rumah sakit daerah agar menggunakan jasa perusahaan tersebut.
Fadia meminta sejumlah dinas, kecamatan, sampai rumah sakit daerah menggunakan jasa PT RNB untuk kebutuhan outsourcing. Perusahaan itu tetap memenangkan proyek meski ada pihak lain yang menawarkan harga lebih murah.
Dalam kasus ini, setiap perangkat desa diminta untuk menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal. Nantinya, perusahaan keluarga Fadia itu akan menyesuaikan nilai penawaran dengan angka yang diberikan.
Sepanjang tahun 2023 hingga 2026, PT RNB tercatat telah menguasai proyek di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan dengan total nilai mencapai Rp46 miliar. (P-4)