Baznas harus Punya Regulasi Kuat demi Optimalkan Potensi Zakat


Penulis:  Despian Nurhidayat - 14 February 2026, 15:08 WIB
Antara

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) nasional. 

Menurutnya, potensi ZIS yang besar perlu ditopang dengan kebijakan dan payung hukum yang semakin kuat agar penghimpunannya dapat maksimal dan berdampak luas bagi masyarakat.

“Kami siap mendukung penguatan regulasi dan undang-undang jika diperlukan, agar potensi ZIS dapat dihimpun secara optimal dan pengelolaannya semakin efektif,” ujar Marwan. 

Ia menegaskan bahwa peningkatan pengumpulan zakat menjadi kunci utama agar penyaluran zakat mampu mendorong perubahan nyata, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan. 

“Komisi VIII DPR RI siap mendukung jika Baznas membutuhkan penguatan regulasi dan undang-undang. Di sisi lain, Baznas juga harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa zakat yang dikelola benar-benar amanah dan berdampak,” tegas Marwan.

Ia mengatakan zakat harus benar-benar mampu mengangkat ekonomi masyarakat.

"Kalau bisa, dari miskin menjadi tidak miskin, bahkan menjadi muzaki. Dampaknya akan luar biasa jika dikelola dalam satu gerakan yang terkoordinasi,” sambungnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Marwan juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi negara yang dipercaya mengelola zakat secara profesional, akuntabel, dan berdampak.

“Kami berharap masyarakat menunaikan zakat melalui Baznas. Dampaknya akan jauh lebih besar jika dikelola bersama dalam satu sistem yang kuat dan terintegrasi,” tandasnya. (E-3)