Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Al-Ma'idah Ayat 47

47
وَلْيَحْكُمْ اَهْلُ الْاِنْجِيْلِ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فِيْهِۗ وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ

walyaḥkum ahlul-injīli bimā anzalallāhu fīh(i), wa mal lam yaḥkum bimā anzalallāhu fa ulā'ika humul-fasiqūn(a).

Dan hendaklah pengikut Injil memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik.

Tafsir

Dalam ayat ini dengan tandas Allah memerintahkan pengikut Kitab Injil, yaitu penganut syariat Nabi Isa, supaya melaksanakan isi kitab Injil sampai datangnya nabi dan rasul penutup dari bangsa Arab, agar mereka menghukum sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah di dalamnya, tidak diselewengkan dan tidak ditafsirkan dengan keinginan hawa nafsunya, seperti halnya penganut syariat Nabi Musa. Sekalipun demikian, tidak sedikit dari mereka yang tidak patuh, menyelewengkan makna dan pengertiannya. Mereka mengubah dan menyesuaikan dengan kehendak pemimpin-pemimpinnya, sehingga Kitab Injil yang asli yang benar-benar samawi tidak diketahui lagi di mana adanya. Mereka itu adalah orang-orang fasik karena tidak lagi menghukum dan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah.