Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
wa lā ana ‘ābidum mā ‘abattum.
dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved