Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
wa lā antum ‘ābidūna mā a‘bud(u).
dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved