Jumlah pemain judi online (judol) mengalami lonjakan drastis di Indonesia. Dalam setahun, jumlahnya meningkat hampir 400%, dari 3,3 juta orang pada 2023 menjadi 16,4 juta pada 2024. Tak hanya orang dewasa, bahkan anak-anak di bawah usia 10 tahun mulai ikut terjerat.
Perputaran uangnya pun mencengangkan. Transaksi judol pada 2024 diperkirakan mencapai Rp359 triliun, sebagian besar dilakukan lewat e-wallet, QRIS, hingga kripto. Dengan pola transaksi mikro dan kemudahan akses, judol kini bukan lagi sekadar permainan, melainkan ancaman nyata bagi ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda.