Hari Buruh atau May Day, selain menjadi hari peringatan untuk menghormati perjuangan para buruh, juga sebagai ajang menyuarakan berbagai tuntutan

Setiap 1 Mei para pekerja di seluruh dunia memperingati Hari Buruh atau May Day. Hari itu, selain menjadi hari peringatan untuk menghormati perjuangan para buruh, juga sebagai ajang menyuarakan berbagai tuntutan, dari penolakan peraturan presiden yang mengatur tenaga kerja asing (TKA), sistem kerja kontrak, hingga Omnibus Law Cipta Kerja. Di masa pandemi, aksi bergeser ke kampanye sosial, namun tuntutan tetap bergema, termasuk penghapusan outsourcing, pemberlakuan upah layak, dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).