Sejak diluncurkan pada 2017, Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menjadi fondasi integrasi sistem pembayaran domestik yang efisien dan aman. Dua tahun berselang, Bank Indonesia memperkenalkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada 2019 sebagai standar nasional untuk transaksi QR Code digital.
Dalam lima tahun, QRIS berkembang pesat —dari kewajiban implementasi pada 2020, perluasan fitur seperti tarik/setor tunai, hingga kolaborasi lintas negara. Pada 2025, QRIS telah digunakan lebih dari 45 juta merchant dan menjangkau kerja sama dengan negara-negara ASEAN.