Sejak diluncurkan secara luas, penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) terus mengalami lonjakan tajam. Pada 2020, volume transaksi QRIS baru mencapai 124,11 juta dengan nilai Rp8,21 triliun. Namun, dalam kurun waktu hanya empat tahun, angka ini melonjak drastis.
Pada 2024, volume transaksi tercatat mencapai 6,24 miliar, dengan total nilai transaksi menembus Rp659,93 triliun. Lonjakan ini mencerminkan transformasi digital yang pesat di sektor pembayaran, serta adopsi teknologi yang semakin merata di kalangan pelaku usaha, termasuk di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).