PEMERINTAH menyiapkan kebijakan work from home (WFH) yang akan mulai diterapkan pasca-Lebaran 2026. Kebijakan ini menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan sektor tertentu di swasta sebagai langkah efisiensi BBM di tengah tekanan harga energi global. WFH dirancang satu hari dalam sepekan untuk mengurangi mobilitas dan kemacetan tanpa mengganggu produktivitas maupun layanan publik.
Sejumlah daerah mulai bersiap. Jawa Timur menetapkan WFH setiap Rabu untuk menghindari long weekend, sementara Jawa Barat telah lebih dulu menerapkan sistem hybrid sejak awal 2026. DKI Jakarta menunggu arahan final pemerintah pusat, sedangkan Kota Bogor memprioritaskan ASN administratif dan Kabupaten Tangerang menyiapkan skema WFH bagi 50% ASN non pelayanan langsung dengan pelayanan publik tetap berjalan normal.



