BENCANA tanah bergerak melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, sejak 2 Februari 2026. Pemerintah Kabupaten Tegal menetapkan status Tanggap Darurat selama 14 hari guna mempercepat penanganan di lapangan. Skala dampaknya cukup besar, dengan total sekitar 860–863 rumah terdampak dan 2.461 warga terpaksa mengungsi ke sejumlah titik pengungsian.

Sejumlah faktor dinilai memperparah kondisi ini. Permukiman berada di area cekungan dan dekat lereng bukit, sementara potensi gerakan tanah sebenarnya sudah pernah terjadi pada 2022. Degradasi vegetasi di sisi utara bukit melemahkan daya ikat tanah, ditambah minimnya sistem drainase lereng untuk mengalirkan air hujan. Curah hujan tinggi dalam durasi panjang membuat tanah jenuh air, sementara pemetaan risiko yang belum detail menyebabkan kawasan rawan tetap dihuni hingga akhirnya bencana kembali terjadi.